Aneh, Satpol PP Surabaya Hanya Tertibkan Baliho Machfud-Mujiaman

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:03 WIB
Surat yang ditandatangani Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto itu ditujukan kepada Kepala Satpol PP Surabaya dan seluruh camat. "Khusus reklame tidak masalah, tapi jika liar kita tertibkan," ujar Irvan kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

(Baca juga: Polda Jatim Dalami Pengajuan Pengunduran Diri Kasat Sabhara Polres Blitar )

Bagi Irvan, penertiban nantinya tidak akan tebang pilih. Semua baliho calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar atau mengganggu wajah kota akan ditertibkan.

"Baliho atau spanduk siapapun yang melanggar akan kita tertibkan. Kota Surabaya harus bersih dari baliho, poster, banner hingga spanduk calon. Pokoknya harus bersih dan teratur," jelas dia.

Bang dom sangat menyayangkan apa yang disampaikan Irvan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. "Penertiban oleh Satpol PP malah tebang pilih. Hanya baliho Paslon nomer 2 yang ditertibkan, sedangkan baliho Paslon nomer satu masih berdiri tegak di berbagai titik di surabaya, walaupun baliho tersebut melanggar aturan yang ada," tandasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!