Pandemi COVID-19, Minat Warga KBB Menjadi TKI Masih Tinggi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:16 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
BANDUNG BARAT - Niat warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berniat bekerja di luar negeri menjadi TKI masih cukup tinggi.

Namun, mereka dipastikan gagal berangkat akibat wabah COVID-19 yang saat ini masih melanda secara global.



"Mereka tidak bisa berangkat karena pemerintah pusat menghentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB Iing Solihin melalui Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja, Sutrisno, Kamis (1/10/2020).

Dihentikannya pengiriman tenaga kerja keluar negeri setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Keputusan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 20 Maret 2020. "Warga Bandung Barat yang berminat kerja keluar negeri jumlahnya mencapai puluhan. Sebagian besar memilih negara tujuan Malaysia," sambungnya.

Khusus Malaysia, lanjutnya, pemerintah setempat juga sudah mengeluarkan kebijakan melarang warga asing dari 12 negara, termasuk Indonesia, memasuki negara tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku sejak 7 September 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!