Dicecar 30 Pertanyaan, Ketua JARI 98 Terancam Denda Rp1 Miliar
Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:03 WIB
Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa selesai menjalani pemeriksaan Gakkumdu. Willy dicecer 30 pertanyaan. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa selesai menjalani pemeriksaan Gakkumdu. Willy dicecer 30 pertanyaan.
Dalam pemeriksaan itu, Willy didampingi sejumlah pengurus JARI 1998. Willy terancam denda Rp1 miliar atas dugaan pelanggaran Pilkada Tangsel 2020 karena membagi-bagikan uang saat deklarasi. (Baca juga: Deklarasi Dukung Benyamin-Pilar, Ketua JARI 98 Dilaporkan Bagi-bagi Uang)
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, Willy diperiksa atas laporan terkait dugaan pembagian uang saat deklarasi dukungan kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Dalam pemeriksaan itu, Willy didampingi sejumlah pengurus JARI 1998. Willy terancam denda Rp1 miliar atas dugaan pelanggaran Pilkada Tangsel 2020 karena membagi-bagikan uang saat deklarasi. (Baca juga: Deklarasi Dukung Benyamin-Pilar, Ketua JARI 98 Dilaporkan Bagi-bagi Uang)
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, Willy diperiksa atas laporan terkait dugaan pembagian uang saat deklarasi dukungan kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Lihat Juga :