Polisi Amankan 7 'Pak Ogah' yang Kerap Meresahkan Pengendara

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:49 WIB
Aparat kepolisian menggiring dua orang Pak Ogah yang dilaporkan kerap meresahkan pengendara, Kamis (1/10/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Kota Makassar mengamankan tujuh orang 'Pak Ogah' di beberapa titik u-turn atau putaran arah di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kamis (1/9) siang.

Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartanti menyampaikan, tindakan pengamanan yang dilakukan anggotanya, merupakan respons atas laporan banyaknya 'Pak Ogah' yang meresahkan pengguna jalan.



Ketujuh orang yang diamankan Polantas Polrestabes Makassar umumnya berusia antara 16 sampai 24 tahun dan semuanya laki-laki. Mereka diamankan di dua titik yakni depan RS Awal Bros dan Universitas Bosowa. Mereka tinggal di daerah Pampang dan Maccini.

Baca juga: Cerita Sulkifli, Kayuh Sampan Belasan Kilometer Demi Cita-cita Jadi Prajurit TNI

Disebutkan Hartanti, saat diamankan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan beberapa 'Pak Ogah' . Sehingga hanya ada tujuh yang berhasil diringkus. Lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pembinaanagar tidak melakukan perbuatannya lagi.

"Kita buatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tujuh orang itu kalau masih melanggar kita akan koordinasikan dengan stakeholder yang memang berwenang menangani mereka, seperti Dinas Sosial Satpol PP," kata Hartanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!