Setubuhi Adik Ipar di Bawah Umur Berkali Kali, Pria Paruh Baya Ditangkap
Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:21 WIB
Jufri alias Alel tega menyetubuhi adik kandung istrinya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku selama berulang-ulang kali sejak Januari - Agustus 2020. Foto iNews TV/Uun Y
SAMBAS - Jufri alias Alel (45) tega menyetubuhi adik kandung istrinya sendiri yang masih di bawah umur. Parahnya lagi perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan pelaku selama berulang-ulang kali sejak bulan Januari hingga Agustus 2020.
Jufri hanya bisa tertunduk malu saat dijemput petugas Kepolisian dari Polsek Tebas, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat, pada Kamis siang (1/10/2020)
Kapolsek Tebas Iptu Ambril mengatakan, Jufri ditangkap di rumahnya di Dusun Usaha, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. (Baca: Tersangka Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap, 4 Masih Buron)
Menurut dia, perbuatan bejat Jufri pertama kali diketahui istrinya sendiri, Yusnita saat korban yang merupakan adik kandungnya tersebut bercerita telah diperlakukan tidak senonoh sejak bulan Januari hingga Agustus lalu oleh Jufri.
Padahal Yusnita berniat menitipkan adik kandungnya tersebut ke sang suami saat dirinya berangkat bekerja. (Baca juga:
Jufri hanya bisa tertunduk malu saat dijemput petugas Kepolisian dari Polsek Tebas, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat, pada Kamis siang (1/10/2020)
Kapolsek Tebas Iptu Ambril mengatakan, Jufri ditangkap di rumahnya di Dusun Usaha, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. (Baca: Tersangka Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap, 4 Masih Buron)
Menurut dia, perbuatan bejat Jufri pertama kali diketahui istrinya sendiri, Yusnita saat korban yang merupakan adik kandungnya tersebut bercerita telah diperlakukan tidak senonoh sejak bulan Januari hingga Agustus lalu oleh Jufri.
Padahal Yusnita berniat menitipkan adik kandungnya tersebut ke sang suami saat dirinya berangkat bekerja. (Baca juga: