Tersangka Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap, 4 Masih Buron
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:56 WIB
Di lain tempat, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap 1 orang atas nama S alias Romdon (penggerebekan oleh Densus di Jepara), yang merupakan DPO kasus kekerasan oleh di Metrodanan Pasar Kliwon.
Secara keseluruhan dari awal penanganan kasus kekerasan di TKP Metrodanan Pasar Kliwon beberapa waktu lalu oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo, jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak orang yaitu, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon (dijemput di Brimob Srondol oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Solo).
Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Resmob Satreskrim Polresta Solodan mencapai tahap pelaksanaan rekonstruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono dan Romdon. "Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru," katanya.
(shf)
Lihat Juga :