Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat, Hakim Turunkan Denda Pelanggar Prokes di Sidoarjo

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:26 WIB
“Pertimbangan menurunkan nilai denda karena jumlah pelanggar menurun dibandingkan sebelumnya. Selain itu karena pertimbangan faktor ekonomi masyarakat di tengah pandemik saat ini,” ungkap Afandi

Jumlah pelangar prokes yang mengikuti sidang pada hari ini, ujar Afandi, menurun dibandingkan pada jadwal sidang pertama. Pada sidang pertama jumlah pelanggar yang mengikuti sidang di Gedung Indoor Tenis tersebut berjumlah 733 dan ditambah dengan jumlah pelanggar prokes yang langsung di sidang di tempat yang mencapai lebih dari seratus pelanggar.

Sedangkan pada sidang jadwal kedua ini, jumlah pelanggar hanya 794 warga, tanpa ada tambahan jumlah warga pelanggar prokes yang sidang di tempat saat operasi yutisi berlangsung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widyantoro Basuki menuturkan, operasi yutisi di gelar semata-mata bertujuan untuk memastikan masyarkat taat pada aturan yang berlaku di masa pandemi COVID-19.

"Kami rutin setiap hari melakukan operasi yutisi pelanggar protokol kesehatan, dan satu minggu terakhir ini jumlah pelanggar menurun, jika dibandingkan dengan jumlah pelanggar prokes pada kamis minggu kemarin,” kata Wiwid.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!