DPRD Bantaeng Setujui Ranperda APBD Perubahan Menjadi Perda 2020

Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:16 WIB
Ketua DPRD Bantaeng dan Bupati Bantaeng saat menyetujui ramperda APBD Perubahan menjadi Perda. Foto: Istimewa
BANTAENG - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng , menyetujui Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Persetujuan Bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng , Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para anggota Dewan, serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.



Baca Juga: Bupati Kembali Lantik Abdul Wahab sebagai Sekda Bantaeng

Seluruh fraksi pada kesempatan itu memberi sedikit catatan dan rekomendasi bagi pemerintah daerah. Di antaranya seperti yang dikemukakan oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi ini merekomendasikan agar Pemerintah Daerah Bantaeng melakukan langkah antisipasi dari semua stakeholder kepariwisataan atas kesiapan menerima wisatawan secara masif, khususnya di Hutan Pinus Rombeng.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi kinerja Bupati, Wabup dan jajaran eksekutif, dengan harapan agar Pemda memberlakukan pemetaan pendidikan, untuk memudahkan akses pendidikan bagi anak sekolah.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin dalam mengatakan bahwa, persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!