Selama Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian di Gresik Meningkat
Rabu, 30 September 2020 - 15:35 WIB
Tingginya angka perceraian di tengah pandemi Covid-19 karena pasangan sebelum pandemi memang memiliki masalah kecil. Saat pandemi, salah satu dari mereka ada yang terdampak sehingga membuat masalah kecil tersebut membesar hingga berujung perceraian. "Bisa jadi suami kehilangan pekerjaan sehingga pasangan belum siap untuk menghadapi bersama," paparnya.
Menurutnya, perceraian bukan satu-satunya solusi menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. Prinsip perceraian dipersulit, sehingga tidak bisa serta merta menceraikan pasangan semena-semena, apa lagi hanya karena bosan dengan pasangan. (Baca: Miris, Satu dari Lima Pernikahan di Indonesia Berakhir dengan Perceraian )
Menurutnya, ada tiga faktor untuk memutuskan perkara cerai. Pertama pertengkaran dan perselisihan, kedua faktor perpisahan dan faktor gagalnya segala upaya perdamaian baik melalui nasihat keluarga, hakim. "Kita di pengadilan agama tidak pernah ragu untuk menolak kalau alasannya tidak jelas," pungkasnya.
Menurutnya, perceraian bukan satu-satunya solusi menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. Prinsip perceraian dipersulit, sehingga tidak bisa serta merta menceraikan pasangan semena-semena, apa lagi hanya karena bosan dengan pasangan. (Baca: Miris, Satu dari Lima Pernikahan di Indonesia Berakhir dengan Perceraian )
Menurutnya, ada tiga faktor untuk memutuskan perkara cerai. Pertama pertengkaran dan perselisihan, kedua faktor perpisahan dan faktor gagalnya segala upaya perdamaian baik melalui nasihat keluarga, hakim. "Kita di pengadilan agama tidak pernah ragu untuk menolak kalau alasannya tidak jelas," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :