Beras PKH di Purwakarta Diduga Bercampur Biji Plastik, Kejaksaan Turun Tangan

Rabu, 30 September 2020 - 15:37 WIB
Sampel beras yang tercampur material lain yang diduga bijih plastik. Tampak perbedaan warna dan bentuk yang terdapat dalam satu karung berasa bantuan untuk PKH di Purwakarta. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mendalami kasus dugaan beras Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga bercampur biji plastik. Pengumpulan bukti dan keterangan pun menjadi langkah pertama dalam proses pendalaman iatas kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan guna menelusuri mengapa terjadi kasus seperti ini. Sejauh ini baru satu titik yang kami temukan, dari satu karung beras terdapat biji plastik. Beras tersebut juga berbau,”ungkap Kajari Purwakarta, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang)





Di bagian lain, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3A Purwakarta, Rahayuwana Setiawan mengungkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala dinas dan Bulog. Begitu pula pihaknya sudah memanggil CV BGR sebapai penyalur serta dua pendamping desa. (Baca juga: Polwan Cantik dan Anggota TNI Ini Naik Becak Keliling Pasar, Ada Apa?)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!