BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Sabu Rp1 Miliar dari Tangan Yeti Si Ratu Sabu

Rabu, 30 September 2020 - 13:35 WIB
Pemusahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu oleh BNNP NTB.Foto/iNews/Hari Kasiadi
MATARAM - Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, (NTB)memusnahkan barang bukti (BB) sabu seharga Rp1 miliar dengan cara diblender lalu dimasukkan dan ditimbun di dalam tanah. Pemusnahan dihadiri Kepala BNNP NTB, Kepala Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejari Mataram, dan BPPOM Mataran.

(Baca juga: Yakin Nurmi Meninggal Bukan COVID-19, Keluarga Ngamuk dan Bawa Pulang Paksa Almarhum dari RSUD Bima)

BB sabu yang dimusnahkan seberat 410,8 gram merupakan hasil ungkap kasus pada 28-29 Juli lalu disalah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram dengan tersangka pemilik barang bernama Yeti Mulyati alias Yeti alias Neli si ratu sabu.



(Baca juga: Apes, Emak-emak Seksi Dibekuk Polisi Usai Terima Gadai 2 Mobil)

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pemusnahan BB sabu dengan menghadirkan tersangka (TSK) yang diikutkan dalam kegiatan pemusnahan, untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat NTB agar tidak mencoba-coba melakukan kejatahan menyalahgunaan narkoba.

"Pemusnahan BB sabu ini bukan yang pertama, sudah sekian kali kita gelar pemusnahan. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat menjadi prioritas BNNP NTB dan kepolisian," tukasnya.
(zil)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content