Seorang Pria Nekat Colong Ponsel buat Beli Miras dan Rokok

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:47 WIB
Pelaku Pencuri Ponsel. Foto/SINDOnews/BerliZulkanedi
PALEMBANG - Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dan menembak Ramadan Saputra (21), pelaku pencurian dua ponsel milik warga di Jalan RE Martadinata. Pelaku ditembak karena mencoba kabur setelah ditangkap, dini hari tadi.

Pelaku yang merupakan warga Jl. Urip Sumoharjo, Kalidoni Palembang, ini masuk dan mengambil dua ponsel di rumah milik Yosep Rizal (45), warga Jl. RE Martadinata, Kalidoni Palembang. ( Baca:Bobol Ruko di Lima TKP, Satu Oknum Pelajar Diamankan )

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrean, mengatakan pelaku ditangkap di daerah Lebong Gajah sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

Tertangkapnya pelaku ini berawal dari laporan korban yang mendapati rumahnya dimasuki maling. Korban kehilangan dua ponsel merk Lenovo dan Realme. "Kita menangkap pelaku yang sedang nongkrong bersama temannya di kawasan Lebong Gajah. Karena hendak melarikan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya," ujar Ipda Andrean, Selasa (5/5/2020).

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dan dua ponsel yang dicuri telah dijual untuk membeli miras dan rokok. "Pelaku didorong keinginan untuk membeli miras dan rokok sambil nongkrong," katanya.
(ihs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content