Polwan Cantik dan Anggota TNI Ini Naik Becak Keliling Pasar, Ada Apa?
Rabu, 30 September 2020 - 12:10 WIB
Selain menyampaikan imbauan, operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan beberapa relawan juga disertai pemberian sanksi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Dalam operasi masih ditemukan puluhan masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker saat beraktivitas. Sanksi berupa push up, dan menghafalkan pancasila serta menyanyikan lagu-lagu nasional kami berikan bagi para pelanggar, " ungkap Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Subandi yang memimpin operasi.
(shf)
Lihat Juga :