Polwan Cantik dan Anggota TNI Ini Naik Becak Keliling Pasar, Ada Apa?
Rabu, 30 September 2020 - 12:10 WIB
KARANGANYAR - Cara unik dilakukan Polres Karanganyar dan Kodim 0727/Kra saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Nglano, Tasikmadu, Rabu (30/09/2020). Dengan naik becak berkeliling, anggota Polri dan TNI menyampaikan pengumuman agar para pengunjung mengenakan masker.
Seorang Polwan menyampaikan woro-woro (pengumuman atau iimbauan) menggunakan megaphone dengan menumpang becak. Becak dikayuh oleh seorang pria anggota TNI. Alhasil, perhatian para pengunjung pasar langsung tertuju kepada mereka berdua. (Baca juga: Korban Meninggal Akibat COVID-19 di Aceh Selatan Terus Bertambah)
"Woro-woro protokol kesehatan dengan mengendarai becak keliling wilayah Pasar Nglano kami lakukan agar masyarakat lebih perhatian dengan apa yang disampaikan. Semoga ini dapat turut mencegah penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Karanganyar," ungkap Iptu Nawang. (Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie)
Selain menyampaikan imbauan, operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan beberapa relawan juga disertai pemberian sanksi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Dalam operasi masih ditemukan puluhan masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker saat beraktivitas. Sanksi berupa push up, dan menghafalkan pancasila serta menyanyikan lagu-lagu nasional kami berikan bagi para pelanggar, " ungkap Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Subandi yang memimpin operasi.
Seorang Polwan menyampaikan woro-woro (pengumuman atau iimbauan) menggunakan megaphone dengan menumpang becak. Becak dikayuh oleh seorang pria anggota TNI. Alhasil, perhatian para pengunjung pasar langsung tertuju kepada mereka berdua. (Baca juga: Korban Meninggal Akibat COVID-19 di Aceh Selatan Terus Bertambah)
"Woro-woro protokol kesehatan dengan mengendarai becak keliling wilayah Pasar Nglano kami lakukan agar masyarakat lebih perhatian dengan apa yang disampaikan. Semoga ini dapat turut mencegah penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Karanganyar," ungkap Iptu Nawang. (Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie)
Selain menyampaikan imbauan, operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan beberapa relawan juga disertai pemberian sanksi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Dalam operasi masih ditemukan puluhan masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker saat beraktivitas. Sanksi berupa push up, dan menghafalkan pancasila serta menyanyikan lagu-lagu nasional kami berikan bagi para pelanggar, " ungkap Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Subandi yang memimpin operasi.
(shf)
tulis komentar anda