Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan

Selasa, 29 September 2020 - 13:12 WIB
"Akhirnya ketika mau buka aplikasi tersebut sudah tidak bisa lagi dibuka. oleh karena itu dari tidak bisa dibukanya aplikasinya tersebut terutama masyarakat sekitar Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, sudah melapor kepada polisi setempat," ujar Kombes Pol Erdi.

Jumlah korban di Jawa Barat, tutur Kabid Humas, banyak sekali. Untuk sementara, data yang sudah terhimpun di Polres Bogor kota dan Polres Bogor sudah ada 5 korban yang melapor dan kemungkinan akan bertambah.

"Oleh karena itu, kami menghimbau jika ada masyarakat selain dari Kota dan Kabupaten Bogor atau di daerah lain di daerah Jawa Barat yang menjadi korban investasi secara online ini untuk segera melapor ke polres setempat dulu. Karena, kalau melapor ke polda jarak tempuhnya jauh," tutur Kabid Humas

Disinggung tentang jumlah kerugian, Kombes Pol Erdi Adrimulan mengungkapkan, ntuk saat ini ada korban yang mengalami kerugian sekitar Rp30 juta-Rp40 juta.

"Keterangan dari korban, ada virtual account. Jadi si korban memasukan uangnya berinvestasi di virtual account atau di rekening pribadi yang bagian dari pemilik aplikasi tersebut sshingga saat dibuka lagi tidak bisa dilakukan," ungkap Kombes Pol Erdi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!