Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis

Selasa, 29 September 2020 - 10:22 WIB
"Sekali lagi kami tidak bisa berkomentar terkait vonis, kalau merasa tidak sebanding dengan perbuatannya silahkan pihak keluarga yang menyampaikan hal itu melalui jalur hukum yang ada, tapi kasus ini kami nilai terlah usai," jelasnya.

Ia pun menambahkan meski telah usai hingga putusan, saat ini yang menjadi pekerjaan akhir Komnas HAM yakni memastikan apakah yang bersangkutan saat ini benar benar menjalani proses atau tidak. (BACA JUGA: Anaknya Tewas di Kantor Polisi, Harmaen Marpaung: Saya Akan Tuntut Pelakunya)

"Kami akan mengecek secara langsung kepada yang bersangkutan apakah betul menjalani hukumannya atau tidak," kata Frits.

Diketahui kasus penembakan yang dilakukan oleh Serka Fajar menewaskan empat orang warga terjadi di Distrik Fayit Kabupaten Asmat pada 27 Mei 2019 lalu.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!