4 Perusda Belum Setor Deviden, Rahmat : RPH Kita Tidak Berharap

Selasa, 29 September 2020 - 08:00 WIB
Setoran deviden masih jauh dari target, bahkan, ada empat perusda yang sama sekali belum menyetor deviden. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Kinerja perusda milik Pemkot Makassar belum maksimal. Setoran deviden masih jauh dari target, bahkan, ada empat perusda yang sama sekali belum menyetor deviden. Baca : Rencana Perubahan PD Parkir jadi Perumda Segera Dibahas

Keempatnya yakni PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PD Parkir Makassar Raya , dan PD Terminal Makassar Metro.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan hingga saat ini baru dua perusda yang sudah menyetor deviden. Keduanya yakni Perusahaan Umum Daera Air Minum (PDAM) Rp9,3 miliar dan PD Pasar Makassar Raya Rp300 juta. Setoran itu merupakan deviden 2019 yang dibayar tahun ini.

"Kalau PDAM sudah tidak ada tambahan, setorannya cuma begitu. Itu ada aturan mereka yang mengatur. Kecuali PD Pasar itu dia cicil dan baru Rp300 juta yang dia setor dari target Rp1,2 miliar," kata Rahmat, kemarin. Baca Juga : Pemenang Proyek Jalur Pedestrian Metro Tanjung Bunga Ada di Tangan Dinas PU



Sedangkan, empat perusda lain yang belum menyetor deviden dan ia mengaku tidak mau terlalu berharap. Khusunya untuk PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tanpa target deviden. "RPH kita tidak berharap ada deviden di situ sekalipun ada targat Rp200 juta," tuturnya.

Berbeda dengan PD Parkir Makassar Raya dan PD Terminal Makassar Metro. Target setoran deviden dari kedua perusahaan itu cukup tinggi yakni Rp1,5 miliar PD Parkir dan Rp317 juta PD Terminal. "Deviden PD Parkir juga belum masuk, itu dari data realisasi penerimaan kita per-September," ujar Rahmat.

Terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula menargetkan kurang lebih Rp40 miliar pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari setoran deviden. "Kita target itu Rp40 miliar bisa kita dapat dari setoran deviden perusda," ungkap Ibrahim.

Penyetoran deviden, kata Ibrahim seharusnya tidak dicicil tetapi langsung dibayar full setelah dilakukan audit. Ia pun menyebutkan belum semua perusda menyetor deviden, hanya PDAM dan PD Pasar Makassar Raya. "Kalau sudah diaudit dan kita tahu berapa devidennya harusnya langsung dilakukan penyetoran, karena itukan laba tahun lalu yang dibayarkan tahun ini," paparnya.

Sementara itu, Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengakui deviden 2019 belum disetor ke Pemkot Makassar . Meski begitu, perhitungan neraca perusahaan sudah dilakukan. Hasilnya, PD Parkir memiliki kewajiban menyetorkan deviden sebesar Rp443 juta.

"Jadi sudah diaudit, hasilnya Rp443 juta yang menjadi kewajiban deviden 2019. Insya Allah dalam waktu dekat kita selesaikan," tutupnya. Baca Lagi : Pembangunan RTH di Eks Terminal Toddopuli Dibatalkan
(sri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content