Gubernur Tegaskan Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Jadi Milik Negara

Senin, 28 September 2020 - 20:10 WIB
Ahli waris Inggit menunjukkan surat kesepakatan dengan Pemprov Jabar terkait surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno. Foto/Humas Pemprov Jabar

Sebelumnya diberitakan, setelah sempat ramai pemberitaan tentang rencana penjualan surat nikah dan cerai almarhumah Inggit Garnasih-Soekarno, ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan dokumen tersebut ke negara melalui Pemprov Jabar.

Informasi terbaru tentang surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis. Nina mengatakan, ahli waris dan Pemprov Jabar menggelar rapat pada Minggu (27/9/2020).

"Rapat itu tanpa dihadiri Pak Tito (Tito Zeni Hermaen atau Tito Zeni Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno), karena Pak Tito tak bisa dihubungi. Rapat sepakat mengikuti anjuran saya, yaitu ini diserahkan kepada negara dan memberikan uang sesuai kemampuan negara," kata Nina kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!