Gagal Rampas Ponsel, Motor Pelaku Jambret Dibakar Massa
Senin, 28 September 2020 - 10:00 WIB
EMPAT LAWANG - Dua pelaku jambret asal Talang Batang, Empat Lawang , Sumatera Selatan (Sumsel) hanya bisa menyesali telah nekat menjambret telepon seluler (ponsel) korbannya. Selain gagal mendapatkan ponsel karena motornya terjatuh, sepeda motor keduanya hangus dibakar warga.
Beruntung keduanya, Berta (19) dan Okinawa (18) tidak menjadi babak belur karena segera diselamatkan kepala desa dan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Empat Lawang.
"Pelaku menjambret handphone warga Desa Tangga Rasa namun gagal dan kedua pelaku sudah kami amankan di Markas Polres Empat Lawang," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Murshal mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam )
Informasinya, aksi jambret ini dilakukan keduanya Minggu (27/9/2020) siang menjelang sore atau sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya mengikuti korban seorang perempuan, Lidia (35) dari belakang, kemudian salah satunya merampas ponsel yang dipegang korban. Namun diduga terjadi saling tarik sehingga sepeda motor pelaku dan juga korban terjatuh.
Korban langsung berteriak dan pelaku kabur. Lalu korban menghubungi keluarganya dan menceritakan yang telah dialaminya. Kemudian keluarga korban bersama warga melakukan upaya penyergapan dengan bekal ciri – ciri yang diceritakan korban. (Baca juga: Melawan Petugas, Dua Pelaku Jambret Didor Polisi )
Beruntung keduanya berhasil diamankan di rumah kepala Desa, namun sepeda motornya tidak dapat diselamatkan karena dibakar massa.
"Korbannya menghubungi keluarga kalau dia dijambret kalau ada motor seperti ciri yang disebutkan tolong dihadang," ungkap seorang tokoh pemuda Kecamatan Sikap Dalam, Zulfikar.
Beruntung keduanya, Berta (19) dan Okinawa (18) tidak menjadi babak belur karena segera diselamatkan kepala desa dan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Empat Lawang.
"Pelaku menjambret handphone warga Desa Tangga Rasa namun gagal dan kedua pelaku sudah kami amankan di Markas Polres Empat Lawang," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Murshal mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam )
Informasinya, aksi jambret ini dilakukan keduanya Minggu (27/9/2020) siang menjelang sore atau sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya mengikuti korban seorang perempuan, Lidia (35) dari belakang, kemudian salah satunya merampas ponsel yang dipegang korban. Namun diduga terjadi saling tarik sehingga sepeda motor pelaku dan juga korban terjatuh.
Korban langsung berteriak dan pelaku kabur. Lalu korban menghubungi keluarganya dan menceritakan yang telah dialaminya. Kemudian keluarga korban bersama warga melakukan upaya penyergapan dengan bekal ciri – ciri yang diceritakan korban. (Baca juga: Melawan Petugas, Dua Pelaku Jambret Didor Polisi )
Beruntung keduanya berhasil diamankan di rumah kepala Desa, namun sepeda motornya tidak dapat diselamatkan karena dibakar massa.
"Korbannya menghubungi keluarga kalau dia dijambret kalau ada motor seperti ciri yang disebutkan tolong dihadang," ungkap seorang tokoh pemuda Kecamatan Sikap Dalam, Zulfikar.
(nth)
tulis komentar anda