Diterjang Angin Kencang, 34 Rumah di Aceh Tenggara Rusak

Minggu, 27 September 2020 - 22:20 WIB
Angin kencang disertai hujan deras menerjang empat desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Minggu (27/9/2020). Kuatnya terjangan angin mengakibatkan 34 rumah. Foto/BPBD Aceh Tenggara
ACEH TENGGARA - Angin kencang disertai hujan deras menerjang empat desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Minggu (27/9/2020). Kuatnya terjangan angin kencang ini mengakibatkan 34 unit rumah dan sejumlah pohon tumbang.

Empat wilayah yang diterjang angin kencang yakni Desa Pedesi dan Desa Terutung Megakhe Asli di Kecamatan Bambel, kemudian Desa Lawe Sumur dan Desa Penosan di Kecamatan Lawe Sumur. (Baca juga: Dendam, Bocah 10 Tahun di Muratara Dibunuh dan Mayatnya Disetubuhi)

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara, bencana angin kencang itu tidak menimbulkan korban jiwa. (Baca juga: Aksi Klitih Kambuh Lagi, 2 Warga Bantul Disabet Celurit)



"TRC BPBD Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat," kata Raditya dalam keterangan tertulis, Minggu malam (27/9/2020).

Sementara itu, menurut monitoring prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah masih berpotensi terjadi hujan lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang hingga Senin, 28 September 2020.

"Selain Provinsi Aceh, wilayah lain yang memiliki prakiraan cuaca yang sama dari BMKG adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua," papar Raditya.

Dengan melihat adanya prakiraan cuaca yang dapat memicu bencana seperti yang terjadi di Aceh, maka BNPB mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah di daerah dan masyarakat agar dapat meningkatkan kapasitas mitigasi bencana dan mengambil kebijakan yang dianggap perlu. Hal itu sebagai antisipasi dan pengurangan risiko bencana.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content