PSBB Belum Menyadarkan Warga Kota Santri Tentang Bahaya COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:45 WIB
Mereka diciduk dari berbagai lokasi. Mulai dari Jalan Raden Santri, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Dr Soetomo, Jalan Kartini dan Jalan Panglima Sudirman.

"Semuanya kami bawa ke Mapolres Gresik. Mayoritas memang sebagai penjaga dan pemilik warung kopi," kata Kabag Ren Polres Gresik Kompol Sukri, Selasa (5/5/2020).

Mantan Kapolsek Driyorejo itu menjelaskan, puluhan orang itu langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. Thermo gun hingga dilakukan rapid test. Hasilnya negatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan menambahkan, warga yang melanggar PSBB sesuai protokol kesehatan harus diperiksa terlebih dahulu. "Setelah diperiksa, kami berikan himbauan dan dipulangkan," imbuh mantan Kepala BPBD Gresik itu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!