Akibat Corona, Tunjangan PNS DKI Dipangkas hingga 50 Persen

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:56 WIB
Chaidir menuturkan, dengan adanya pemangkasan tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI maka konstruksi PAD Jakarta yang merosot ini bisa segera diperbaiki.

"Tunjangan perbaikan penghasilan semua pegawai berpengaruh sama pendapatan daerah berkaitan dengan kasus Covid-19," ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, bahwa pada tahun ini PAD DKI mengalami penurunan pendapatan. Karena pandemi Corona yang membuat sejumlah sektor penyumbang pajak dan penggerak roda perekonomian DKI tak bisa beroperasi sewajarnya.

Sejak virus Corona mewabah di Jakarta berbagai sektor usaha mulai tak beroperasi normal. Ketika kegiatan perekonomian turun maka pajak yang dibayarkan juga ikut turun. "Ketika pajak yang dibayarkan turun maka pendapatan Pemprov DKI juga turun," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!