Cuti Pilkada , Wakil Bupati Muratara Kebalikan Mobil dan Keluar Rumah Dinas

Sabtu, 26 September 2020 - 21:34 WIB
Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), calon petahana Pilkada Kabupaten Muratara, H. Devi Suhartoni mengembalikan seluruh aset atau fasilitas milik negara kepada pemerintah Kabupaten Muratara, Sabtu (26/9/2020. SINDOnews/Era
MURATARA - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), calon petahana Pilkada Kabupaten Muratara, H. Devi Suhartoni mengembalikan seluruh aset atau fasilitas milik negara kepada pemerintah Kabupaten Muratara, Sabtu (26/9/2020. Dikembalikannya aset setelah surat cuti keluar sebagai Wakil Bupati Kabupaten Muratara.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa cuti untuk petahana terhitung, Sabtu (26/9/2020). Tak hanya cuti, mereka juga diwajibkan untuk mengembalikan aset negara.

H. Devi Suhartoni mengaku hari ini merupakan kegiatan menyerahkan aset yang difasilitasi oleh negara kepada dirinya sebagai Wakil Bupati.



Dirinya sudah mengembalikan sejumlah kelengkapan dinas yang dimiliki. Termasuk dua kendaraan dinas dan satu rumah dinas yang merupakan fasilitas negara.

"Karena ini merupakan peraturan negara, yang mencalonkan diri wajib mengembalikan fasilitas ke tuannya," ujarnya.

Dijelaskan, jika dirinya sudah minta diinventaris segala macam rumah dinas di bagian umum, dan mereka sudah datang untuk inventaris. (Baca: Sadis, 5 Pria Bejat Perkosa Janda hingga Tewas di Pinggir Sungai).

Selanjutnya persiapan untuk yang jaga rumah. "Saya sudah serahkan ke bagian umun, kalau nanti ada yang hilang itu sudah tanggung jawab bagian umum," tegasnya
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content