Bobol Ruko di Lima TKP, Satu Oknum Pelajar Diamankan
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:06 WIB
PALEMBANG - Polsek Sukarami Palembang menangkap empat dari enam komplotan pembobol ruko yang salah satunya masih berstatus pelajar. Dua diantaranya ditembak karena melawan saat penangkapan.
Keempat tersangka yakni Rico Risna (18), Andy Faysa (21) Abdul Salim (20) dan oknum pelajar BH (16). Keempatnya ditangkap di sejumlah, Sabtu (2/5/20).
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan, anggotanya menangkap empat dari enam kompolotan spesial bobol ruko saat akan beraksi. Petugas melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kompolotan ini akan melakukan aksi pencurian di Burlian Kecamatan, Sukarami. Namun, anggota kami sudah bersiap untuk menggagal aksinya," ujarnya, Selasa (5/5/20).
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan untuk menjebol ruko dan hardisk CCTV.
"Modus kompolotan ini merusak plafon kemudian satu tersangka masuk untuk membuka pintu depan dan yang lain masuk," katanya.
Dalam aksinya mereka sudah melakukan lebih dari lima TKP, di mana semuanya dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukarami.
Mereka mengincar ruko dengan sering berganti peran masing – masing. “Pelaku ini sudah beraksi sekitar lima TKP dan akan terus didalami,” katanya.
Keempat tersangka yakni Rico Risna (18), Andy Faysa (21) Abdul Salim (20) dan oknum pelajar BH (16). Keempatnya ditangkap di sejumlah, Sabtu (2/5/20).
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan, anggotanya menangkap empat dari enam kompolotan spesial bobol ruko saat akan beraksi. Petugas melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kompolotan ini akan melakukan aksi pencurian di Burlian Kecamatan, Sukarami. Namun, anggota kami sudah bersiap untuk menggagal aksinya," ujarnya, Selasa (5/5/20).
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan untuk menjebol ruko dan hardisk CCTV.
"Modus kompolotan ini merusak plafon kemudian satu tersangka masuk untuk membuka pintu depan dan yang lain masuk," katanya.
Dalam aksinya mereka sudah melakukan lebih dari lima TKP, di mana semuanya dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukarami.
Mereka mengincar ruko dengan sering berganti peran masing – masing. “Pelaku ini sudah beraksi sekitar lima TKP dan akan terus didalami,” katanya.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda