Semprotkan Disinfektan, Dandim dan Kapolres Blusukan di Zona Merah COVID-19

Jum'at, 25 September 2020 - 19:33 WIB
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Jika protokol kesehatan itu dilanggar, pihaknya akan memberikan teguran. Harapannya masyarakat bisa timbul kesadaran bahwa pandemi butuh upaya bersama dalam memutus rantai penyebarannya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan operasi yustisi.

Pola tersebut akan membuat masyarakat semakin sadar dalam menerapkan protokol kesehatan. Sejauh ini pemakaian masker di masyarakat sudah mencapai 99%.

"Warga di perkotaan sudah menyadari tapi kalau di perkampungan masih harus diingatkan. Makannya saya dengan Dandim turun ke daerah padat penduduk untuk monitoring," tegasnya. (Baca juga: Bupati Majalengka: Jangan Lelah dan Lengah Lawan COVID-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!