Wali Kota Aminullah Sosialiasi Penerapan Protokol Kesehatan
Jum'at, 25 September 2020 - 16:04 WIB
Lanjutnya, hal pertama setelah diberlakukan Perwal tersebut pihaknya bersama Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS, dan Ketua MPU, serta unsur Forkopimda lainnya langsung turun ke lapangan untuk memimpin razia yustisi. “Pihaknya di hari pertama menjalankan Perwal 51 tersebut langsung menindak pemilik usaha warkop yang tidak mengindahkan prokes Covid-19 dengan sanksi denda. Sementara sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker juga dikenakan sanksi kerja berupa menyapu jalan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, walau baru diberlakukan, Perwal 51 terbukti efektif dalam menangkal penyebaran virus Corona. Hal itu terbukti dengan keluarnya Banda Aceh dari zona merah ke zona orange Covid-19 pada Kamis 17 September 2020, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Aceh.
“Alhamdulillah dengan sinergitas antar unsur Forkopimda, Banda Aceh sekarang berada di zona orange, dan kita menargetkan untuk membawa Ibukota Provinsi Aceh ini kembali ke status hijau atau kota dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 pada Oktober bulan depan,” ungkapnya.
Diakhir dialog interaktif tersebut, wali kota berpesan kepada warga agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sehingga kita bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, melakukan ibadah, dan anak anak kita bisa kembali bersekolah.
Ia juga memastikan, Tim Satgas Covid Banda Aceh bersama unsur TNI dan Polri akan terus meningkatkan razia Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dan mematuhinya deni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(ay)
Ia juga menjelaskan, walau baru diberlakukan, Perwal 51 terbukti efektif dalam menangkal penyebaran virus Corona. Hal itu terbukti dengan keluarnya Banda Aceh dari zona merah ke zona orange Covid-19 pada Kamis 17 September 2020, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Aceh.
“Alhamdulillah dengan sinergitas antar unsur Forkopimda, Banda Aceh sekarang berada di zona orange, dan kita menargetkan untuk membawa Ibukota Provinsi Aceh ini kembali ke status hijau atau kota dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 pada Oktober bulan depan,” ungkapnya.
Diakhir dialog interaktif tersebut, wali kota berpesan kepada warga agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sehingga kita bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, melakukan ibadah, dan anak anak kita bisa kembali bersekolah.
Ia juga memastikan, Tim Satgas Covid Banda Aceh bersama unsur TNI dan Polri akan terus meningkatkan razia Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dan mematuhinya deni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(ay)
(alf)
Lihat Juga :