Miliki Harta Rp21 Miliar, Ini Rincian Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Jum'at, 25 September 2020 - 14:00 WIB
KPK mengumumkan harta kekayaan calon kepala daerah tahun 2020, di antaranya harta Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi yang maju dalam Pilwalkot Solo. Foto/SINDOnews.dok
SOLO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan harta kekayaan calon kepala daerah tahun 2020, di antaranya harta Gibran Rakabuming Raka yang maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo. (Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 di Pilwalkot Solo, Ini Tanggapan Gibran)

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini total memiliki harta kekayaan sekitar Rp21,1 miliar. Gibran tercatat juga memiliki hutang sekitar Rp895 juta. (Baca juga: Pilwalkot Solo, Gibran-Teguh Nomor Urut 1 dan Bajo 2)



Berdasarkan data yang dilansir laman elhkpn.kpk.go.id diketahui harta Gibran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13.400.000.000. Tanah dan bangunan tersebut tercatat berada di Kota Solo dan Kabupaten Sragen. Semuanya tercatat atas hasil sendiri. (Baca juga: Lima Hari Buron, Pembunuh Sadis Ditangkap di Pemakaman Umum)

Kemudian kendaraan senilai Rp682.000.000, yakni Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Avanza, Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, dan Toyota Avanza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!