Terlibat Tawuran, Polsek Palmerah Ciduk Bocah 10 Tahun

Jum'at, 25 September 2020 - 11:51 WIB
Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diboyong ke Polsek Palmerah. Mirisnya, ketika didata semua pelaku masih berusia dini, dimana paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.

Polisi tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu. (Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Pulogadung, Satu Tewas Luka Bacok)

Maka dari itu, polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.

"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!