Dewan Tetapkan Pansus Ranperda Perubahan Perumda Parkir dan Pasar

Jum'at, 25 September 2020 - 09:26 WIB
"Kita masih akan lihat lagi, karena baiknya sebelum dimulai harusnya inisiator (Komisi B) itu berangkat dulu, menunggu mereka kembali mecari penambahan ilmu lah, jadi Insyaallah kita nanti akan mulai di bulan 10," katanya.

Kasrudi mengatakan dirinya juga cukup optimis penyelesaian Ranperda Pasar bisa rampung paling tidak hingga mendekati akhir tahun ini.

DPRD Kota Makassar sendiri tengah mengejar penyelesaian Program legislatif Daerah (Prolegda) 2020 di sisa tiga bulan terakhir. Dimana diketahui prolegda baru rampung sebanyak dua buah dari 23 prolegda. Hal ini kemudian menuai kritik tajam dari sejumlah pihak yang memandang kinerja DPRD menurun pada tahun ini.

Penambahan dua prolegda yaitu Ranperda Perubahan parkir dan pasar diharapkan bisa menambah penyelesaian prolegda tersebut. Target penyelesaian diharapkan bisa rampung setengah, dimana masing-masing seimbang antara usulan legislatif dan eksekitif.

Apalagi menurut UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah status peralihan BUMD sudah harus menjadi Perumda paling lambat sejak November 2017 silam. Baca Lagi : Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!