Transaksi Gading Gajah Ratusan Juta Rupiah, 3 Warga Diringkus Polisi
Jum'at, 25 September 2020 - 08:17 WIB
Transaksi Gading Gajah Ratusan Juta Rupiah, 3 Warga Diringkus Polisi
BANDARLAMPUNG - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Tim Balai Besar TNBBS melakukan penangkapan terhadap tiga orang di Lampung Tengah , Kamis (24/9/2020) malam.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti dua gading gajah sepanjang 59 cm seberat 96 gram bernilai ratusan juta rupiah. (Baca juga: Simpan Sabu di Mobil, Sekretaris Partai Gerindra Dibekuk Polisi )
Polisi meringkus tiga tersangka yakni, Bintoro dan Triswantoro, keduanya warga Lampung Tengah; serta Azuar, warga tanggamus, di sebuah hotel di Lampung Tengah. Tiga tersangka tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi perdagangan gading gajah. (Baca juga: Polres Lampung Tengah Tangkap Perampok Sadis dan Cabul Ini di Pasar )
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua gading gajah berukuran 59 centimeter dengan berat 95 gram dan 3 unit telepon seluler (ponsel).
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti dua gading gajah sepanjang 59 cm seberat 96 gram bernilai ratusan juta rupiah. (Baca juga: Simpan Sabu di Mobil, Sekretaris Partai Gerindra Dibekuk Polisi )
Polisi meringkus tiga tersangka yakni, Bintoro dan Triswantoro, keduanya warga Lampung Tengah; serta Azuar, warga tanggamus, di sebuah hotel di Lampung Tengah. Tiga tersangka tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi perdagangan gading gajah. (Baca juga: Polres Lampung Tengah Tangkap Perampok Sadis dan Cabul Ini di Pasar )
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua gading gajah berukuran 59 centimeter dengan berat 95 gram dan 3 unit telepon seluler (ponsel).
Lihat Juga :