Gelar Patroli, Polda Papua Tutup Jalur Tikus di Perbatasan

Jum'at, 25 September 2020 - 07:28 WIB
Anggota Polda papua, menggelar patroli untuk menertibkan jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Foto/iNews/Cornelia Mudumi
JAYAPURA - Petugas dari Polresta Jayapura Kota, Polda Papua , melakukan patroli untuk menertibkan jalur tikus di perbatasan Indonesia- Papua Nugini. Kegiatan itu dilaksanakan untuk mencegah keluar masuknya warga Papua Nugini, ke wilayah Indonesia, secara tidak resmi.

(Baca juga: Janda Cantik Tewas Digorok, Ternyata Karena Cemburu dan WIL )

Pencegahan keluar masuknya warga negara asing secara tidak resmi tersebut, sangat penting dilakukan, mengingat saat ini Pos Lintas Batas negara (PLBN) untuk sementara waktu ditutup akibat pandemi COVID-19.



Kapolsubsektor Skouw Wutung, Iptu Kasrun mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan patroli ke seputaran bak air guna memonitor jalan tikus yang biasa digunakan oleh warga Papua Nugini, untuk masuk ke Indonesia.

"Jalur tersebut biasa digunakan warga Papua Nugini, untuk masuk ke Indonesia, dengan menggunakan ojek liar, dimana di lokasi tersebut kami lakukan razia juga terhadap kendaraan roda dua yang melintas karena merupakan ojek liar di wilayah itu," ujarnya.

(Baca juga: Simpan Sabu di Mobil, Sekretaris Partai Gerindra Dibekuk Polisi )

Ditambahkannya, situasi pagar untuk ke bak air di lokasi tersebut juga sudah dalam keadaan rusak berat, dan ditemukan pangkalan ojek liar yang biasa digunakan untuk mangkal serta mengangkut penumpang warga Papua Nugini.

"Kami imbau kepada ojek liar yang ditemui untuk jangan lagi melakukan pengangkutan penumpang di daerah tersebut, karena merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum tentunya," tegasnya. (Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks )

Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya juga menekankan untuk para ojek liar yang berada di tempat tersebut, agar dibubarkan dan tidak diizinkan untuk mangkal juga mengangkut penumpang.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content