Konservasi DAS Tiwingan Topang Ekonomi Masyarakat Banjar
Kamis, 24 September 2020 - 20:35 WIB
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Tiwingan, Ahmad Yani. Dia mengatakan tantangan yang dihadapi dalam program rehabilitasi dan konservasi DAS Tiwingan pada awalnya adalah mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam melakukan upaya transformasi lahan kritis menjadi produktif.
"Kita mengajak masyarakat untuk membangun pusat studi, pembenihan dan penanaman, pemeliharaan, hingga pembuatan pupuk organik yang membawa manfaat ekonomis secara langsung," kata Ahmad Yani.
Dia menyampaikan bersama dengan petani setempat berhasil memproduksi 1,8 juta bibit pohon per tahun. Dirinya bersama masyarakat lantas menanam pohon-pohon yang merupakan tanaman asli kawasan DAS Tiwingan seperti Mahoni, Karet, Kemiri, Durian, Cempedak, dan Jengkol.
"Dengan mengajak masyarakat bertanam serta merasakan manfaatnya dari pohon yang ditanamnya itu akan membuat mereka untuk ikut memelihara kawasan tersebut," jelas Ahmad Yani.
Selain menjadi area produksi pertanian, DAS Tiwingan juga merupakan salah satu objek wisata alam bagian dari Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam seluas 112.000 hektare.
Pengelolaan Tahura dilakukan oleh sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementrian Kehutanan melalui Dirjen BP-DAS Barito, dan PT Tunas Inti Abadi (TIA) yang merupakan anak usaha PT ABM Investama Tbk.
TIA adalah salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu – Provinsi Kalimantan Selatan. Anak usaha PT ABM Investama Tbk, ini sekaligus sebagai pemegang empat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah dilengkapi dengan empat Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS seluas total 2.117,70 Ha, termasuk di dalamnya Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam di Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan – Kabupaten Banjar.
"Kita mengajak masyarakat untuk membangun pusat studi, pembenihan dan penanaman, pemeliharaan, hingga pembuatan pupuk organik yang membawa manfaat ekonomis secara langsung," kata Ahmad Yani.
Dia menyampaikan bersama dengan petani setempat berhasil memproduksi 1,8 juta bibit pohon per tahun. Dirinya bersama masyarakat lantas menanam pohon-pohon yang merupakan tanaman asli kawasan DAS Tiwingan seperti Mahoni, Karet, Kemiri, Durian, Cempedak, dan Jengkol.
"Dengan mengajak masyarakat bertanam serta merasakan manfaatnya dari pohon yang ditanamnya itu akan membuat mereka untuk ikut memelihara kawasan tersebut," jelas Ahmad Yani.
Selain menjadi area produksi pertanian, DAS Tiwingan juga merupakan salah satu objek wisata alam bagian dari Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam seluas 112.000 hektare.
Pengelolaan Tahura dilakukan oleh sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementrian Kehutanan melalui Dirjen BP-DAS Barito, dan PT Tunas Inti Abadi (TIA) yang merupakan anak usaha PT ABM Investama Tbk.
TIA adalah salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu – Provinsi Kalimantan Selatan. Anak usaha PT ABM Investama Tbk, ini sekaligus sebagai pemegang empat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah dilengkapi dengan empat Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS seluas total 2.117,70 Ha, termasuk di dalamnya Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam di Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan – Kabupaten Banjar.
Lihat Juga :