Konservasi DAS Tiwingan Topang Ekonomi Masyarakat Banjar
Kamis, 24 September 2020 - 20:35 WIB
Kegiatan penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS yang telah dilaksanakan oleh TIA sejak tahun 2013 melibatkan lebih dari 400 orang dan memberikan manfaat ekonomi bagi 1200 masyarakat termasuk para petani yang tergabung dalam KTH Alimpung. Hingga saat ini TIA telah menyelesaikan Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS seluas 2.067,70 Ha.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong mengatakan, rehabilitasi DAS yang wajib dilakukan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Warga dilibatkan dalam proses tersebut dalam bentuk program penanaman vegetasi multifungsi. Menurut dia, penanaman vegetasi multipurpose tree species (MPTS) yang buah, daun dan bagian lain dari pohonnya bisa dimanfaatkan masyarakat bisa menjadi sumber alternatif pendapatan baru bagi warga lokal ke depannya.
“Rehabilitasi DAS juga dapat menjadi resolusi konflik terutama tenurial. Selain itu diperlukan pengaturan dan pengorganisasian yang baik supaya tidak menimbulkan tidak menimbulkan masalah-masalah ke depan,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dalam diskusi virtual soal rehabilitasi DAS untuk pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat, Senin (21/9/2020).
Menurut data KLHK dari total kewajiban rehabilitasi DAS seluas 560.719 ha, yang telah melaksanakan kegiatan penanaman adalah seluas 105.202 ha, dan khusus untuk tahun 2020 sampai dengan Agustus penanaman rehabilitasi DAS mencapai 10.393 ha.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong mengatakan, rehabilitasi DAS yang wajib dilakukan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Warga dilibatkan dalam proses tersebut dalam bentuk program penanaman vegetasi multifungsi. Menurut dia, penanaman vegetasi multipurpose tree species (MPTS) yang buah, daun dan bagian lain dari pohonnya bisa dimanfaatkan masyarakat bisa menjadi sumber alternatif pendapatan baru bagi warga lokal ke depannya.
“Rehabilitasi DAS juga dapat menjadi resolusi konflik terutama tenurial. Selain itu diperlukan pengaturan dan pengorganisasian yang baik supaya tidak menimbulkan tidak menimbulkan masalah-masalah ke depan,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dalam diskusi virtual soal rehabilitasi DAS untuk pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat, Senin (21/9/2020).
Menurut data KLHK dari total kewajiban rehabilitasi DAS seluas 560.719 ha, yang telah melaksanakan kegiatan penanaman adalah seluas 105.202 ha, dan khusus untuk tahun 2020 sampai dengan Agustus penanaman rehabilitasi DAS mencapai 10.393 ha.
(zil)
Lihat Juga :