Pembebasan Lahan TPA Tamangapa Dinilai Sangat Mendesak
Kamis, 24 September 2020 - 16:17 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar tersebut mengatakan, dirinya mengusulkan rencana penganggaran diperubahan paling tidak bisa mengganti rugi lahan warga yang tertimbun sampah.
"Jadi kita mintanya sudah ada apakah Rp2 milliar sampai Rp3 milliar sementara untuk pembebasan diperubahan 2020, kita nanti masih mau lihat," katanya.
Abdi mengatakan, hal sudah mendesak untuk dilakukan apalagi sejumlah persoalan sudah dituntaskan oleh DLH termasuk persoalan alas hak lahan warga, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda.
"Sudah didata sudah ada alas haknya, sudah ketemu juga masyarakat. Kami minta 2020 karena yang tertimbun ini mendesak itu dulu yang diselesaikan. Jadi 2021 tinggal tancap gas," katanya lagi
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) diketahui akan membebaskan total sebanyak 2,7 hektare lahan milik tujuh orang warga yang berbatasan langsung dengan TPA Tamangapa dengan anggaran sebesar Rp12 milliar yang ditarget pada anggaran pokok 2021.
"Jadi kita mintanya sudah ada apakah Rp2 milliar sampai Rp3 milliar sementara untuk pembebasan diperubahan 2020, kita nanti masih mau lihat," katanya.
Abdi mengatakan, hal sudah mendesak untuk dilakukan apalagi sejumlah persoalan sudah dituntaskan oleh DLH termasuk persoalan alas hak lahan warga, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda.
"Sudah didata sudah ada alas haknya, sudah ketemu juga masyarakat. Kami minta 2020 karena yang tertimbun ini mendesak itu dulu yang diselesaikan. Jadi 2021 tinggal tancap gas," katanya lagi
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) diketahui akan membebaskan total sebanyak 2,7 hektare lahan milik tujuh orang warga yang berbatasan langsung dengan TPA Tamangapa dengan anggaran sebesar Rp12 milliar yang ditarget pada anggaran pokok 2021.
Lihat Juga :