Dagang Sabu, Kakek di Sumsel Ditangkap Polisi

Kamis, 24 September 2020 - 16:01 WIB
M Dencik, seorang kakek yang ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba. Foto: Istimewa
MUBA - Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumsel menangkap seorang kakek yang menjadi pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Kakek tersebut M Dencik (65) warga Lumpatan, Sekayu, Muba. Pelaku ditangkap dengan barang bukti 117 paket diduga jenis sabu dengan berat 28,90 gram, dua pirek atau alat hisap, sekop plastik dan plastik. (Baca: Sedang Transaksi, Kakek Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebo )

Tersangka ditangkap di kediamannya Senin malam (21/9/2020). Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni Hasibuan mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi yang selama ini dikenal licin. "Pelaku bandar lama terkenal licin sudah menjadi TO," ujarnya mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kamis (24/9/2020). (Baca: Kakek asal Jepang Ditangkap Bawa Sabu 2,7 Kg di Bandara )

Selain kakek Dencik, di hari yang sama juga ditangkap pengedar lain Chandra (30) warga Teluk Kijing, Kecamatan Lais. Dari tangan pemuda ini ditemukan barang bukti 18 paket sabu siap edar serta 1,5 butir ekstasi. "Kedua tersangka sudah diamankan dan bersama berang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content