Margarito Kamis: Mabes Polri Bisa Supervisi Polda Jabar soal Proyek Jalan di Rumpin

Kamis, 24 September 2020 - 16:03 WIB
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bisa mensupervisi Polda Jawa Barat terkait penyelidikan proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan mengalami kerusakaan. Foto Margarito Kamis/Dok SINDOnews
RUMPIN - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bisa mensupervisi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait penyelidikan proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan mengalami kerusakaan.

Sebelumnya proyek jalan cor beton Janala-Cicangkal yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bogor tahun 2019 senilai Rp15,3 miliar lebih tersebut dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik.



"Ya jika penyidik Polda Jawa Barat kesulitan bisa disupervisi oleh Bareskrim Polri. Ini kan hal yang dimungkinkan," kata pengamat hukum Margarito Kamis, kepada SINDOnews, Kamis (24/9/2020).

Yang jelas, kata Margarito Kamis, penyidik Polda harus tetap transparan dalam mengecek proyek tersebut. (Baca: Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!