Margarito Kamis: Mabes Polri Bisa Supervisi Polda Jabar soal Proyek Jalan di Rumpin
Kamis, 24 September 2020 - 16:03 WIB
RUMPIN - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bisa mensupervisi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait penyelidikan proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan mengalami kerusakaan.
Sebelumnya proyek jalan cor beton Janala-Cicangkal yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bogor tahun 2019 senilai Rp15,3 miliar lebih tersebut dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik.
"Ya jika penyidik Polda Jawa Barat kesulitan bisa disupervisi oleh Bareskrim Polri. Ini kan hal yang dimungkinkan," kata pengamat hukum Margarito Kamis, kepada SINDOnews, Kamis (24/9/2020).
Yang jelas, kata Margarito Kamis, penyidik Polda harus tetap transparan dalam mengecek proyek tersebut. (Baca: Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes)
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal menurunkan tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus untuk mencek proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan mengalami kerusakaan.
"Ya saya telah perintahkan anggota dari Subdit Tipikor untuk mencek kondisi jalan tersebut di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaven Duma Parembang, kepada SINDOnews, di Bandung, Jawa Barat. (Bisa diklik: Sorot Proyek Jalan Janala-Cicangkal, DPRD Jabar Dukung Investigasi Polda)
Sementara Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam mengatakan akan mencek informasi soal kerusakan Jalan Janala-Cicangkal. "Terima kasih infonya, kerusakan akan saya cek. Memang di Jalan Rumpin itu dilalui oleh kendaraan berat seperti truk yang mengangkut pasir," kata mantan Kabid Bangreh PUPR Kabupaten Bogor tersebut.
Sebelumnya proyek jalan cor beton Janala-Cicangkal yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bogor tahun 2019 senilai Rp15,3 miliar lebih tersebut dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik.
"Ya jika penyidik Polda Jawa Barat kesulitan bisa disupervisi oleh Bareskrim Polri. Ini kan hal yang dimungkinkan," kata pengamat hukum Margarito Kamis, kepada SINDOnews, Kamis (24/9/2020).
Yang jelas, kata Margarito Kamis, penyidik Polda harus tetap transparan dalam mengecek proyek tersebut. (Baca: Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes)
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal menurunkan tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus untuk mencek proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan mengalami kerusakaan.
"Ya saya telah perintahkan anggota dari Subdit Tipikor untuk mencek kondisi jalan tersebut di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaven Duma Parembang, kepada SINDOnews, di Bandung, Jawa Barat. (Bisa diklik: Sorot Proyek Jalan Janala-Cicangkal, DPRD Jabar Dukung Investigasi Polda)
Sementara Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam mengatakan akan mencek informasi soal kerusakan Jalan Janala-Cicangkal. "Terima kasih infonya, kerusakan akan saya cek. Memang di Jalan Rumpin itu dilalui oleh kendaraan berat seperti truk yang mengangkut pasir," kata mantan Kabid Bangreh PUPR Kabupaten Bogor tersebut.
(sms)
tulis komentar anda