Terekam CCTV, 2 Pencuri HP Berkedok Pengamen Berhasil Diamankan
Kamis, 24 September 2020 - 15:34 WIB
SIDOARJO - Bermula dari aktifitas mengamen keliling desa, dua pencuri berkedok pengamen di Desa Kletek Taman-Sidoarjo nekat mengambil sebuah handphone senilai Rp5 jutaan.
Hanphone yang dicuri tergeletak di kap mobil yang parkir di teras rumah studio musik milik Eko Margono, Kamis (24/09/2020).
Aksi nekat ini berhasil diketahui setelah pemilik rumah melihat rekaman kamera CCTV yang dipasang d iatas rumah.
Karena waktu kehilangan tidak lama, istri sang pemilik rumah bersama anaknya langsung mengejar kedua pencuri tersebut. Alhasil, keduanya berhasil ditangkap dan diminta mengembalikan handphone yang dicurinya. (Baca juga: Gandeng Disperindag, Bank Jatim Maksimalkan Misi Dagang)
Berlatarbelakang rasa iba dan kasihan, oleh korban kedua pengamen yang tidak diketahui identitasnya akhirnya dilepas setelah HP yang dicurinya dikembalikan ke korban. (Baca juga: Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes)
“Ya kita kasihan, karena keduanya sudah minta maaf dan mengembalikan HP yang dicurinya. Ini sebagai pelajaran kepada kita semua agar tidak ceroboh menaruh HP di teras rumah,” ujar Eko Margono, korban sekaligus ketua RW setempat.
Meski sempat didatangi petugas dari Polsek Taman-Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan, namun kasus pencurian ini akhirnya dinyatakan selesai karena korban tidak melapor dan korban melepaskan kedua pelaku pengamen setelah mengembalikan HP yang dicurinya.
Hanphone yang dicuri tergeletak di kap mobil yang parkir di teras rumah studio musik milik Eko Margono, Kamis (24/09/2020).
Aksi nekat ini berhasil diketahui setelah pemilik rumah melihat rekaman kamera CCTV yang dipasang d iatas rumah.
Karena waktu kehilangan tidak lama, istri sang pemilik rumah bersama anaknya langsung mengejar kedua pencuri tersebut. Alhasil, keduanya berhasil ditangkap dan diminta mengembalikan handphone yang dicurinya. (Baca juga: Gandeng Disperindag, Bank Jatim Maksimalkan Misi Dagang)
Berlatarbelakang rasa iba dan kasihan, oleh korban kedua pengamen yang tidak diketahui identitasnya akhirnya dilepas setelah HP yang dicurinya dikembalikan ke korban. (Baca juga: Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes)
“Ya kita kasihan, karena keduanya sudah minta maaf dan mengembalikan HP yang dicurinya. Ini sebagai pelajaran kepada kita semua agar tidak ceroboh menaruh HP di teras rumah,” ujar Eko Margono, korban sekaligus ketua RW setempat.
Meski sempat didatangi petugas dari Polsek Taman-Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan, namun kasus pencurian ini akhirnya dinyatakan selesai karena korban tidak melapor dan korban melepaskan kedua pelaku pengamen setelah mengembalikan HP yang dicurinya.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda