Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, Puluhan Anggota Klub Motor Ditilang
Kamis, 24 September 2020 - 15:13 WIB
"Atas kejadian tersebut warga sekitar yang melihat langsung melaporkan ke Polres Salatiga. Petugas langsung beegerak dan mengamankan sejumlah anggota klub motor itu. Selanjutnya mereka kami tilang," kata Yuli, Kamis (24/5/2020).
Penilangan dilaksanakan karena sebagian besar motor tidak memenuhi standar keamanan maupun perlengkapan. Seperti tidak dilengkapi spion, lampu reting, dan pelanggaran surat-surat. (Baca juga: Tanah Kas Desa Jadi SPBU, Pemdes Pacekelan Labrak Pemprov Jateng)
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi kesiapsiagaan personelnya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. (Baca juga: KPU Sleman Undi Nomor Urut Paslon, DWS-ACH No 1, MuliA No 2, Kuda Maharsa No 3)
"Saya apresiasi anggota yang telah sigap meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtibmas dengan tindakan tegas, namun humanis. Kami berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.
Penilangan dilaksanakan karena sebagian besar motor tidak memenuhi standar keamanan maupun perlengkapan. Seperti tidak dilengkapi spion, lampu reting, dan pelanggaran surat-surat. (Baca juga: Tanah Kas Desa Jadi SPBU, Pemdes Pacekelan Labrak Pemprov Jateng)
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi kesiapsiagaan personelnya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. (Baca juga: KPU Sleman Undi Nomor Urut Paslon, DWS-ACH No 1, MuliA No 2, Kuda Maharsa No 3)
"Saya apresiasi anggota yang telah sigap meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtibmas dengan tindakan tegas, namun humanis. Kami berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.
(boy)
Lihat Juga :