Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, Puluhan Anggota Klub Motor Ditilang

Kamis, 24 September 2020 - 15:13 WIB
Anggota Satlantas Polres Salatiga menilang anggota klub motor yang melanggar peraturan lalu-lintas. Foto/Ist
SALATIGA - Satlantas Polres Salatiga menilang puluhan anggota klub motor yang sedang konvoi keliling Kota Salatiga lantaran melanggar aturan lalu-lintas dan membahayakan pengguna jalan saat melintasi Jalan Adi Sucipto.

Kasat Lantas AKP Yuli Anggraeni menjelaskan, puluhan anggota klub motor tersebut konvoi seusai berkumpul di suatu tempat.

Saat melintas di Jalan Adi Sucipto salah seorang anggota klub mencoba pamer keahlian melakukan jumping.



Nahas, aksinya justru menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu-lintas walaupun hanya menimbulkan kerugian materil.

"Atas kejadian tersebut warga sekitar yang melihat langsung melaporkan ke Polres Salatiga. Petugas langsung beegerak dan mengamankan sejumlah anggota klub motor itu. Selanjutnya mereka kami tilang," kata Yuli, Kamis (24/5/2020).

Penilangan dilaksanakan karena sebagian besar motor tidak memenuhi standar keamanan maupun perlengkapan. Seperti tidak dilengkapi spion, lampu reting, dan pelanggaran surat-surat. (Baca juga: Tanah Kas Desa Jadi SPBU, Pemdes Pacekelan Labrak Pemprov Jateng)

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi kesiapsiagaan personelnya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. (Baca juga: KPU Sleman Undi Nomor Urut Paslon, DWS-ACH No 1, MuliA No 2, Kuda Maharsa No 3)

"Saya apresiasi anggota yang telah sigap meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtibmas dengan tindakan tegas, namun humanis. Kami berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content