Tiga Paslon Cakada Pilkada Kabupaten Bandung Resmi Kantongi Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020 - 15:01 WIB
Setelah pengundian nomor urut selesai, ketiga paslon membacakan dan menandatangani deklarasi dan pakta integritas terkait pelaksanaan pemilu damai dan penerapan protokol kesehatan. Pascapengundian nomor urut, lanjut Agus, ketiga paslon akan melaksanakan tahapan pilkada selanjutnya, yakni masa kampanye yang akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember mendatang. (Baca: Muhamad Absen Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020 )

Diketahui, ketiga paslon tersebut resmi bertarung di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 setelah penetapan paslon yang digelar KPU Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2020) kemarin. Mengacu pada peta politik di Kabupaten Bandung, Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi mengantongi total dukungan 18 kursi DPRD Kabupaten Bandung, yakni dari Partai Golkar sebanyak 11 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.

Kemudian, Yena Iskandar Ma'soem mengantongi total dukungan sebanyak 11 kursi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni dari PDIP sebanyak 7 kursi, dan PAN 4 kursi. Terakhir, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan menjadi paslon dengan dukungan mayoritas mencapai 26 kursi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni dari PKB 6kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PKS 10 kursi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!