KPU Pasangkayu Tetapkan Pasangan YES Smart Pada Pilkada 2020

Rabu, 23 September 2020 - 22:24 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu berdasarkan keputusan Nomor 213/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/IX/2020 menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Yaumil Ambo Djiwa - Herny) pada Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020).
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu berdasarkan keputusan Nomor 213/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/IX/2020 menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Yaumil Ambo Djiwa - Herny) pada Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020).

Keputusan KPU tersebut diberikan langsung Komisioner KPU Pasangkayu Alamsyah kepada Tim Kampanye dan Pemenangan YES Smart Anas Cs diruangan KPU.

Turut hadir dalam penyerahan Penetapan, Komisioner KPU Pasangkayu ( Harlywood Suly Junior, Alamsyah, Heriansyah dan Sahruddin), Komisioner Bawaslu Pasangkayu Samsuddin, dan 3 Tim Pemenangan masing- masing kandidat).



Tim YES Smart pasangan (Yaumil Ambo Djiwa - Herny) Anas kepada SINDONews usai menerima hasil penetapan mengatakan, penetapan paslon Pilkada Kabupaten Pasangkayu sesuai jadwal dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020.

Dirinya juga menjelaskan, mekanisme penetapan paslon digelar sesuai PKPU 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada yang penetapannya melalui rapat pleno.

"Alhamdulillah Hasil verifikasi paslon pasangan YES Smart ( Yaumil Ambo Djiwa - Herny ) yang dituangkan dalam berita acara penetapan paslon telah memenuhi syarat,"ucapnya.

Selanjutnya, berdasarkan PKPU hasil dari penetapan paslon pilkada Kabupaten Pasangkayu itu juga telah diumumkan di papan pengumuman KPU.

Akhir penjelasannya, Anas juga meminta kepada seluruh simpatisan Pasangan YES Smart untuk selalu menjalankan protokol kesehatan COVID-19, agar Kabupaten Pasangkayu bisa terbebas dari virus yang mematikan.
(srf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content