Sorot Proyek Jalan Janala-Cicangkal, DPRD Jabar Dukung Investigasi Polda
Rabu, 23 September 2020 - 16:45 WIB
BANDUNG - Komisi IV DPRD Jawa Barat mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Jabar yang akan melakukan pengecekan terhadap proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Diketahui, proyek jalan cor beton yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor senilai Rp15,3 miliar tersebut mengalami kerusakan di sejumlah titik. Padahal, jalan tersebut baru selesai dibangun sekitar sembilan bulan lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, untuk memastikan penyebab kerusakan jalan tersebut, perlu dilakukan pengecekan, baik dari sisi teknis pengerjaan proyek maupun penggunaan jalan tersebut.
"Kalau memang baru sembilan bulan (dibangun) rusak lagi, perlu dicari tahu penyebabnya," ujar Daddy saat dihubungi SINDOnews, Rabu (23/9/2020).
Namun, pihaknya mengaku tak ingin buru-buru berprasangka buruk. Terlebih, kata Daddy, jalan tersebut kabarnya dilalui kendaraan-kendaraan bertonase berat. Meski begitu, dia berharap, tidak ada penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.
"Kita berbaik sangka dulu saja, harapannya sih tidak ada ada penyelewengan (anggaran) dalam proyek tersebut," katanya.
Olah karenanya, lanjut Daddy, pihaknya mendukung langkah Polda Jabar yang akan melakukan pengecekan terkait kerusakan jalan tersebut.
Pihaknya berharap, pengecekan menghasilkan titik terang terkait penyebab pasti kerusakan. "Ada positifnya (pengecekan oleh Polda) Jabar, agar kita juga tahu penyebab pastinya," ujarnya.
Daddy menambahkan, meskipun proyek jalan tersebut dibiayai APBD Kabupaten Bogor, namun pihaknya perlu memberikan perhatian terhadap proyek fasilitas umum tersebut. (Baca juga: Warga Jabar Berhak Tes Swab Gratis, Ini Syaratnya)
"Apalagi, masyarakat kan taunya hanya pakai jalan itu dan tidak mempersoalkan apakah itu jalan provinsi atau kabupaten," tandasnya. (Baca juga: Warga Cianjur Sambut Antusias Baksos dan Rapid Test yang Digelar Pusterad)
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar bakal menurunkan tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus untuk mengecek proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang dilaporkan mengalami kerusakaan.
"Ya saya telah perintahkan anggota dari Subdit Tipikor untuk mencek kondisi jalan tersebut di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaven Duma Parembang, kepada SINDOnews, di Bandung, Selasa (22/9/2020).
Diketahui, proyek jalan cor beton yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor senilai Rp15,3 miliar tersebut mengalami kerusakan di sejumlah titik. Padahal, jalan tersebut baru selesai dibangun sekitar sembilan bulan lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, untuk memastikan penyebab kerusakan jalan tersebut, perlu dilakukan pengecekan, baik dari sisi teknis pengerjaan proyek maupun penggunaan jalan tersebut.
"Kalau memang baru sembilan bulan (dibangun) rusak lagi, perlu dicari tahu penyebabnya," ujar Daddy saat dihubungi SINDOnews, Rabu (23/9/2020).
Namun, pihaknya mengaku tak ingin buru-buru berprasangka buruk. Terlebih, kata Daddy, jalan tersebut kabarnya dilalui kendaraan-kendaraan bertonase berat. Meski begitu, dia berharap, tidak ada penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.
"Kita berbaik sangka dulu saja, harapannya sih tidak ada ada penyelewengan (anggaran) dalam proyek tersebut," katanya.
Olah karenanya, lanjut Daddy, pihaknya mendukung langkah Polda Jabar yang akan melakukan pengecekan terkait kerusakan jalan tersebut.
Pihaknya berharap, pengecekan menghasilkan titik terang terkait penyebab pasti kerusakan. "Ada positifnya (pengecekan oleh Polda) Jabar, agar kita juga tahu penyebab pastinya," ujarnya.
Daddy menambahkan, meskipun proyek jalan tersebut dibiayai APBD Kabupaten Bogor, namun pihaknya perlu memberikan perhatian terhadap proyek fasilitas umum tersebut. (Baca juga: Warga Jabar Berhak Tes Swab Gratis, Ini Syaratnya)
"Apalagi, masyarakat kan taunya hanya pakai jalan itu dan tidak mempersoalkan apakah itu jalan provinsi atau kabupaten," tandasnya. (Baca juga: Warga Cianjur Sambut Antusias Baksos dan Rapid Test yang Digelar Pusterad)
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar bakal menurunkan tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus untuk mengecek proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang dilaporkan mengalami kerusakaan.
"Ya saya telah perintahkan anggota dari Subdit Tipikor untuk mencek kondisi jalan tersebut di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaven Duma Parembang, kepada SINDOnews, di Bandung, Selasa (22/9/2020).
(boy)
tulis komentar anda