Labkesda Surabaya Mengecewakan, Tak Seperti Pernyataan Risma

Rabu, 23 September 2020 - 08:15 WIB
Suasana Labkesda Surabaya. Foto/Ist.
SURABAYA - Memanfaatkan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya, untuk tes COVID-19 ternyata tak semudah yang diungkapkan Pemkot Surabaya selama ini. Banyak aturan justru mempersulit warga yang ingin melakukan deteksi dini apakah mereka tertular virus SARS-CoV-2 atau tidak.

(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )



Hal itu yang didapati anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii. Mantan wartawan itu menyempatkan memantau aktivitas Labkesda Surabaya. Di sana ia mendapatkan sejumlah temuan. Di antaranya, peraturan yang menyulitkan warga. Baik warga Surabaya maupun non Surabaya.

"Ternyata pelaksanaannya di lapangan tak seindah yang diungkapkan ke media selama ini," kata mantan direktur stasiun televisi swasta di Jawa Timur itu, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Dewan Ingatkan Ganjar Jangan Jadikan COVID-19 Ajang Pencitraan )

Imam sempat menemui seorang warga Lamongan yang bekerja di Surabaya kesulitan melakukan swab test. Kata Imam, warga Lamongan itu selama pandemi sempat bekerja dari rumah. Nah, saat ini pekerja perempuan itu diminta kembali bekerja oleh perusahaannya. Tapi syaratnya, dia harus memiliki hasil dua kali swab test yang hasilnya harus negatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!