Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:27 WIB
Pasca terjadinya bentrokan tersebut, polisi memastikan tidak ada kegiatan susulan yang berpotensi terjadinya kericuhan susulan di lokasi kejadian.

"Tidak ada kegiatan-kegiatan susulan lainnya yang tadi sudah disampaikan langsung oleh pihak keluarga, ketua RT, termasuk dari pihak kuasa hukum dari korban," ujar Budi.

Baca juga: Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terbagi menjadi dua kluster. Untuk pihak yang terlibat pengrusakan, polisi menetapkan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Kemudian tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan inisial SA, AS, dan OR.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!