Pelaku Dugaan Pungli di Kanre Rong Diminta Diberhentikan

Selasa, 22 September 2020 - 23:44 WIB
DPRD Makassar meminta pelaku yang terlibat pungli di kawasan kuliner Kanre Rong diberhentikan. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Anggota Komsi B DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat, menanggapi kasus dugaan pungli yang melibatkan pedagang hingga pengelola di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi Makassar.

Dirinya secara khusus neminta adanya tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat, termasuk langkah pencopotan terhadap pengelola jika terbukti lakukan pelanggaran.



Baca Juga: Dugaan Pungli di Kanrerong Ditindaklanjuti, Dewan: Kita akan Turun ke Sana

Ditemui di ruangannya Nurul mengatakan hal ini jelas melanggar regulasi yang telah disepakati untuk tidak melakukan komersialisasi apapun kepada para pedagang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!