2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:22 WIB
Usai penyergapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan menuju sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang di Perumahan Kirana Residence, Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur.

"Hingga ditemukan total barang bukti sebanyak 125.000 butir OKT yang terdiri dari 53.500 butir Tramadol, 22.250 butir Trihexyphenidyl, 43.000 butir Hexymer, dan 4.000 butir Pil Y," ujar Wikha.

Tersangka DM, kata Wikha saat diperiksa mengaku telah satu tahun menyimpan dan mengedarkan obat keras tersebut menggunakan mobil operasionalnya ke wilayah Dramaga, Kemang, Ciomas, hingga Bandung Barat di bawah kendali seorang DPO berinisial JC.

Lihat video: PABRIK NARKOBA DI PIK! Polisi Gerebek Industri Rumahan Etomidate

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!