2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:22 WIB
Satresnarkoba Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Jawa Barat. Foto/SIndoNews
BOGOR - Satresnarkoba Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita total barang bukti mencapai lebih dari satu juta butir obat ilegal dari berbagai jenis.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pengungkapan kasus menonjol pertama bermula pada, Senin 6 Juli 2026 sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu, petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial DM yang berada di dalam mobil Honda Brio warna hitam di pinggir Jalan Kp. Patambram, Kelurahan Semplak Barat, Kecamatan Kemang.



"Dalam penggeledahan di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang siap diedarkan secara Cash on Delivery (COD)," kata Wikha, dikutip Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!