Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:05 WIB
Adik melanjutkan, industri rokok elektronik merupakan salah satu industri yang bertumbuh dan berkembang di Jatim. Saat ini, jumlah tenaga kerja yang terlibat bisa mencapai 900-an karyawan. Dengan potensi yang terus bertumbuh, para pelaku industri rokok elektronik harus bisa menjaga dan memastikan keamanan serta kualitas produknya yang beredar di pasaran. “Jadi untuk keberlangsungan usahanya tetap perlu kita jaga asalkan produknya legal,” katanya.

Ketua Umum APVI Budiyanto menghormati dan mendukung fatwa haram dari MUI Jatim. Dengan adanya fatwa tersebut, Budiyanto berharap kasus penyalahgunaan vape sebagai sarana untuk mengonsumsi narkoba dapat ditekan di masyarakat.

Lihat video: Budi Gunadi Bongkar Modus Narkotika Lewat Cairan Vape Mulai Mengancam Remaja!



“Kami melihat fatwa ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memperjelas bahwa industri rokok elektronik legal yang patuh terhadap regulasi tidak dapat disamaratakan dengan tindakan kriminal yang dilakukan oknum tertentu,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!