Pembayaran Parkir di Makassar Akan Gunakan Sistem QRIS

Selasa, 22 September 2020 - 18:06 WIB
Baca juga: Jukir Diangkat Jadi Pengawas Usai Kembalikan Uang Rp24 Juta yang Ditemukan

Pembayaran bisa melalui aplikasi uang elektronik server based apapun dengan memasukkan nominal pembayaran. Tarifnya Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk mobil.

"Jika pembayaran berhasil maka akan muncul notifikasi dan itu yang ditunjukkan ke jukir sebagai bukti pembayaran," tuturnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!