Pembayaran Parkir di Makassar Akan Gunakan Sistem QRIS

Selasa, 22 September 2020 - 18:06 WIB
Dirut PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar
MAKASSAR - Pembayaran parkir di Kota Makassar tak lama lagi akan menggunakan sistemquick respons code Indonesian standard atau QRIS.Program ini merupakan kerja sama PD Parkir Makassar Raya dengan Bank Sulselbar .

Jika tidak ada kendala, uji coba penerapanQRISdimulai pekan ini di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.





Dirut PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengatakan, pembayaran dengan menggunakan sistem ini lebih mudah. Satu barcode bisa digunakan oleh seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) seperti, linkAja , OVO, Gopay, ataupun Dana.

"Nanti di sana (Kampung Kampung Baru) jukir akan menggunakan id card yang ada barcodenya. Jadi, pembayarannya bisa lewat linkAja, OVO, atau Gopay ," ucap Irham Syah, Selasa (22/9/2020).

Selain untuk memudahkan pengguna jasa parkir, metode pembayaran digital ini juga untuk menekan kebocoran pendapatan. Potensinya cukup besar.

Jika sistem pembayaran ini berhasil diterapkan di Kampung Baru, maka tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di titik parkir lain.

"Kawasan itu kan ramai, apalagi pada jam makan siang. Jadi kita terapkan karena potensinya juga besar. Cuma kita fokuskan untuk penerapan barcode itu," tuturnya.

Kabag Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul menjelaskan, secara teknis tata cara pembayaran parkir secara elektronik. Masyarakat cukup men-scan barcode yang ditawarkan jukir di kawasan Kampung Baru.



Pembayaran bisa melalui aplikasi uang elektronik server based apapun dengan memasukkan nominal pembayaran. Tarifnya Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk mobil.

"Jika pembayaran berhasil maka akan muncul notifikasi dan itu yang ditunjukkan ke jukir sebagai bukti pembayaran," tuturnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content